Cara menjaga helm – Perawatan yang pas dan pemeliharaan pada helm keselamatan begitu penting bagi saat gunakan helm itu. Hal ini dapat disarankan oleh pabrik pembuatnya, supaya kwalitas helm tetaplah dalam keadaan baik maka helm mesti kerap dirawat dan dibikin bersih.
Tanggung jawab untuk menjaga helm keselamatan sudah tertuang dalam uu no 1 th. 1970 serta dituangkan dalam kepmen 555 th. 1995, kalau satu diantara keharusan pekerja yaitu menjaga dan memakai APD. Cara menjaga helm keselamatan terbagi dalam peletakan helm, pembersihan, kontrol keadaan, dan pergantian. Penyimpanan/peletakan Helm Helm keselamatan baiknya tak disimpan atau ditempatkan di bawah cahaya matahari segera, tak pada tempat dengan panas terlalu berlebih dan keadaan keadaan tak lembab. hal semacam ini karena jika helm sangat lama terserang keadaan yang ekstrim bisa kurangi kemampuan berbahan helm. Letakkan helm pada ruang yang teduh di dekat pintu kantor lewat cara di beri gantungan, atau rack untuk menempatkan. Hingga tiap-tiap pekerja bisa menggunakannya sesudah keluar ruang. Tiap-tiap pekerja memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan meletakkan helm pada tempat yang aman saat tak dipakai. Pembersihan Helm Helm baiknya mesti dicuci dengan cara regular, umpamanya tiap-tiap 1 minggu sekali ketika hari minggu atau hari libur. Tetapi untuk penggunaan di ruang yang menyebabkan helm cepat kotor atau jenis pekerjaan seperti mekanik, pemrosesan batubara, dan sebagainya, maka helm baiknya dicuci sehari-hari. Pencucian bisa dikerjakan dengan memakai air sabun dan dibikin bersih memakai kain atau busa bersihkan. Jauhi pemakaian solvent (pelarut) karena bisa kurangi kwalitas bahan helm. Terkecuali bersihkan bagian luar helm, bagian pita penyerap keringat harus juga dibikin bersih apabila butuh ditukar jika keadaannya telah tak layak. Pemeriksaan Kontrol dikerjakan oleh pemberi APD sebelumnya dipakai oleh pekerja, untuk meyakinkan kwalitas helm telah sesuai sama dan layak. Diluar itu juga pekerja memiliki keharusan lakukan kontrol harian sebelumnya dipakai untuk meyakinkan keadaan helm masihlah layak dipakai, seperti ada keretakan, tali putus, dan lain sebagainya. Jika keadaan ini sudah teridentifikasi baiknya laporkan ke pihak yang bertugas membagikan apd supaya dikerjakan perubahan. Pergantian Helm Prosedur pergantian helm mesti menerangkan periode pergantian dari pembagian, dan diluar itu juga persyaratan helm yang harusnya ditukar seperti pecah, retak, dan keadaan fisik yang lain. Tiap-tiap pekerja yang mempunyai helm telah mendekati saat perubahan, mesti mendatangi petugas untuk memohon pergantian helm. Terkecuali karena rusaknya dan prosedur periode pergantian helm, hal yang butuh di perhatikan kalau helm mempunyai saat berlaku. Menurut standard ANSI Z89. 1-2009 kalau saat berlaku helm safety yaitu 4 th. dari tanggal membuatnya. Untuk lihat tanggal pembuatan, bisa kita saksikan pada helm seperti gambar di samping. Angka 04 menyebutkan th. pembuatan dan angka 9 menyebutkan bln. pembuatan. Jadi helm di produksi pada September 2004, maka helm akan kadaluarsa 4 th. kedepan (September 2008). Terkecuali beberapa hal di atas, jauhilah pemakaian helm yang tidak cocok dengan peruntukannya seperti dipakai untuk alas duduk, sebagai gayung, dan lainya. Hal semacam ini akan mempercepat rusaknya pada helm dan kurangi kaulitas berbahan. Untuk pembelian peralatan safety, seperti sepatu safety lokal, helm safety, masker, sarung tangan, rompi safety, dll bisa menghubungi kami.
1 Comment
Leave a Reply. |
AuthorBlog ini di kelola oleh Rahmi Ajeng. Archives
May 2017
|